Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 11:26:00 WIB
Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar
Polda Jatim mengungkap jaringan penipuan investasi trading saham dan kripto dengan kerugian korban mencapai Rp12,93 miliar. (Foto: iNews TV/RAHMAT ILYASAN)
Advertisement . Scroll to see content

FR ditangkap di Jakarta pada 25 Juli 2026. Polisi menduga FR telah terlibat dalam jaringan tersebut sejak Oktober 2025 dengan tugas membantu membuat perusahaan dan rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana hasil kejahatan.

Sementara KPB ditangkap di Palangka Raya pada Juli 2026. Dia diduga bertugas mencari orang yang identitasnya digunakan untuk mendirikan perusahaan dan membuka rekening bank di sejumlah daerah, termasuk Jakarta, Palangka Raya, dan Samarinda.

Dalam setiap perusahaan yang dibuat, jaringan tersebut disebut membuka empat rekening di sejumlah bank. KPB diduga memperoleh imbalan sekitar Rp60 juta untuk setiap perusahaan yang berhasil dibuat.

KPB juga diduga mengirim telepon seluler yang telah terpasang akun trading kripto dan aplikasi internet banking ke Kuala Lumpur, Malaysia. Perangkat tersebut kemudian diserahkan kepada seseorang berinisial VTL yang diduga merupakan warga negara Vietnam.

Polisi menyebut KPB telah mengirim lebih dari 10 unit telepon seluler yang dilengkapi lebih dari 112 akun aplikasi perbankan dan exchanger kripto, termasuk Indodax, Pintu, dan Binance.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut