Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AL Timika Tangkap 9 Pencuri Konsentrat Freeport, 4 di Antaranya Satpam Perusahaan
Advertisement . Scroll to see content

TNI AL Gagalkan Pengiriman 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Merbau Ilegal

Rabu, 04 November 2026 - 13:47:00 WIB
TNI AL Gagalkan Pengiriman 36 Ton Konsentrat Emas dan 23 Kontainer Kayu Merbau Ilegal
Petugas Kodaeral V mengamankan konsentrat emas dan 23 kontainer kayu olahan jenis merbau yang diduga berasal dari aktivitas ilegal. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Hasil pemeriksaan menemukan 1.500 karung konsentrat emas dengan berat total kurang lebih 36 ton. Muatan yang diperkirakan bernilai Rp5,5 miliar itu tidak dilengkapi dokumen pendukung.

Selain konsentrat emas, Kodaeral V juga mengungkap dugaan pengiriman kayu hasil pembalakan liar dari Nabire, Papua Tengah, menuju Surabaya menggunakan KM Tanto Permai.

Pengungkapan kasus kedua berawal dari informasi intelijen mengenai rencana pengiriman kayu. Setelah mengembangkan informasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait, personel Kodaeral V memeriksa manifest muatan kapal yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak pada 20 Oktober 2026.

Dari pemeriksaan manifest, petugas mengidentifikasi 37 kontainer untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan 23 kontainer berisi kayu olahan jenis merbau. Sementara itu, 14 kontainer lainnya berisi tabung LPG kosong, perancah atau scaffolding, serta besi tua.

Berdasarkan pemeriksaan tenaga ahli, kayu merbau tersebut memiliki ukuran dan potongan yang tidak seragam serta diduga dipotong menggunakan gergaji mesin. Petugas juga menemukan ketidaksesuaian volume kayu dengan dokumen yang menyertainya.

Nilai ekonomis 23 kontainer kayu yang diduga ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp20,9 miliar. Seluruh kontainer kemudian diamankan di Markas Komando Kodaeral V Surabaya untuk mendukung proses hukum lebih lanjut bersama instansi penegak hukum bidang kehutanan.

Pengamanan barang bukti dilakukan untuk mendukung penanganan kedua kasus sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dari dua pengungkapan tersebut, total nilai ekonomis konsentrat emas dan kayu merbau yang diamankan diperkirakan mencapai Rp26,4 miliar.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut