Waduh! Rumah Panitera PN Bojonegoro Kena Eksekusi, Dikosongkan Paksa
Meski mendapat penolakan, eksekusi tetap dilanjutkan. Petugas mengeluarkan sejumlah perabot rumah tangga seperti kursi, lemari, kulkas, dan meja ke halaman rumah.
Kuasa hukum Rita, Afan Rahmad, berusaha menghentikan eksekusi dengan alasan perkara masih dalam proses perlawanan eksekusi (partij verzet). Namun ketua panitera menolak menghentikan proses.
“Silakan sampaikan langsung ke kantor PN Bojonegoro, saya tidak bisa menghentikan eksekusi,” kata Slamet Suripta.
Seusai eksekusi, kuasa hukum Rita Afan Rahmad menilai tindakan pengadilan terlalu dipaksakan dan tidak bijak. Dia menilai pemberitahuan pelaksanaan eksekusi dilakukan secara mendadak, padahal sidang perlawanan masih berjalan.
“Mengingat acara sidang hari ini untuk perlawanan eksekusi masih pada agenda kesimpulan, belum final. Maka pemberitahuan eksekusi ini terlalu mepet, terlalu dipaksakan,” ujarnya.