Wali Kota Pontianak Jadikan 4 Kelurahan Ini Kawasan Bersih Narkoba
Ketua BNN Kota Pontianak AKBP Ngayiya menambahkan pihaknya membantu pengawasan Kelurahan Bersinar. Pelaksanaan kegiatan sesuai Inpres Nomor 2 tahun 2020.
"Peran serta para penggiat, relawan dan lainnya sekecil apapun informasi harus disampaikan ke kami dan akan kami tindak lanjuti," katanya.
Sebelumnya dia juga mengatakan kalau peredaran narkoba di Pontianak mayoritas dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Barang terlarang itu masuk dari wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia yakni di tiga titik perbatasan di Kalimantan Barat yaitu Sanggau, Sambas, dan Kapuas Hulu.
"Sejauh ini peredaran narkotika di Kalbar masuknya dari negeri seberang (Malaysia) baik melalui jalur darat maupun jalur laut," katanya.
Editor: Reza Yunanto