Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Lahan di Cirebon Nyaris Merembet ke Permukiman dan Pabrik, Warga Panik
Advertisement . Scroll to see content

48 Hektare Lahan di Pulang Pisau Terbakar, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:42:00 WIB
48 Hektare Lahan di Pulang Pisau Terbakar, 8 Orang Ditetapkan Tersangka
Petugas berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Trans Kalimantan, Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng). (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Untuk mencegah lahan hasil pembakaran dimanfaatkan, polisi akan memasang garis pengamanan serta papan larangan memasuki area yang terbakar. Langkah tersebut dilakukan agar lahan yang dibuka dengan cara melanggar hukum tidak digunakan untuk aktivitas perkebunan.

Polda Kalteng akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, terutama selama musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran.

Saat ini, tim gabungan masih berupaya memadamkan titik-titik api yang kembali muncul di Desa Tumbang Nusa. Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar demi mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut