Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla Singkawang Masuki Hari ke-18, Tim Gabungan Kendalikan Kebakaran Lahan Gambut
Advertisement . Scroll to see content

Karhutla Kalteng! 25 Orang Jadi Tersangka, Korporasi Mulai Disidik

Selasa, 08 September 2026 - 19:11:00 WIB
Karhutla Kalteng! 25 Orang Jadi Tersangka, Korporasi Mulai Disidik
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan beri keterangan kebakaran hutan dan lahan sekaligus terkait penindakan hukum. (Foto: iNews TV/Ade Sata)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam proses pemadaman dan pembasahan lahan gambut, petugas menggunakan cairan khusus surfaktan yang dicampurkan dengan air. Campuran tersebut menghasilkan busa yang dinilai mampu membantu mempercepat proses pemadaman sekaligus mendinginkan area lahan yang terbakar.

Cairan surfaktan tersebut merupakan bantuan dari Polda Kalimantan Selatan yang mengirimkan sekitar 1.000 liter untuk mendukung upaya pemadaman karhutla di Kalteng.

Kapolda Kalteng menegaskan, penanganan Karhutla tidak hanya menyasar pelaku individu, tetapi juga pihak korporasi apabila ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.

Menurutnya, proses hukum terhadap perusahaan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan temuan di lapangan.

Dalam pemeriksaan terhadap salah satu korporasi, polisi menemukan adanya area terbakar di wilayah perusahaan. Selain itu, hasil pemeriksaan lapangan juga menunjukkan tidak ditemukannya peralatan pemadaman kebakaran yang wajib disediakan oleh perusahaan.

Polda Kalteng memastikan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran Karhutla akan terus dilakukan secara profesional. Selain penindakan, kepolisian juga mengimbau masyarakat dan pihak perusahaan untuk tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat menyebabkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas warga.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut