Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pelaku Pembakaran Lahan di Ogan Ilir Jadi Tersangka Karhutla, Terancam 9 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kaltara Turun Cek Titik Karhutla di Bulungan, Selidiki Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 08 September 2026 - 15:07:00 WIB
Polda Kaltara Turun Cek Titik Karhutla di Bulungan, Selidiki Dugaan Tindak Pidana
Petugas Polda Kaltara melakukan pemeriksaan lokasi karhutla di Bulungan untuk menyelidiki dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan. (Foto: dok Polri) 
Advertisement . Scroll to see content

Kabut asap yang masih pekat juga menjadi kendala lain. Jarak pandang yang terbatas membuat petugas harus berhati-hati saat melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi kebakaran.

Untuk memperluas pemantauan, penyidik akan memanfaatkan data citra satelit. Data tersebut akan digunakan untuk melihat perkembangan area terdampak dan membantu mencocokkan temuan di lapangan.

Penyelidikan akan dilanjutkan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan lokasi karhutla. Masyarakat dan perusahaan yang berada di sekitar area terdampak akan dimintai klarifikasi.

Keterangan tersebut dibutuhkan untuk mengungkap rangkaian peristiwa, termasuk penyebab kebakaran dan aktivitas yang berlangsung sebelum karhutla terjadi. Penyidik juga akan mencocokkan keterangan para pihak dengan hasil pemeriksaan lapangan serta data pendukung lainnya.

Polda Kaltara menegaskan penanganan karhutla dilakukan melalui pencegahan, pemantauan, dan penegakan hukum. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kebakaran kembali terjadi sekaligus mengantisipasi meluasnya dampak karhutla di Kaltara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut