Polda Kaltara Turun Cek Titik Karhutla di Bulungan, Selidiki Dugaan Tindak Pidana
BULUNGAN, iNews.id - Polda Kalimantan Utara menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan. Tim Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kaltara turun langsung ke lokasi untuk mengumpulkan bukti dan memastikan kondisi area yang terdampak.
Pengecekan dilakukan pada Senin (7/9/2026) sejak sekitar pukul 09.00 WITA. Petugas tidak hanya memeriksa kondisi pascakebakaran, tetapi juga memetakan area yang terbakar sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Tim dipimpin Ipda M Naufal Aji Pratama bersama tiga personel. Di lokasi, petugas melakukan ground checking, mendokumentasikan kondisi lahan, mengambil foto udara, serta menentukan titik koordinat area terdampak.
Data yang dikumpulkan dari lapangan akan digunakan untuk mendapatkan gambaran faktual mengenai kondisi lokasi. Informasi tersebut juga menjadi bahan penyidik dalam menelusuri penyebab kebakaran dan kemungkinan adanya unsur pidana.
Namun, proses pemeriksaan lapangan tidak berjalan mudah. Akses menuju lokasi cukup sulit sehingga kendaraan roda empat tidak dapat menjangkau seluruh area terdampak.