Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hotspot Karhutla Naik Tajam Jadi 331 Titik, Terbanyak di Kalsel dan Sumsel
Advertisement . Scroll to see content

Tertangkap Basah Bakar Lahan, Kakek 61 Tahun di Katingan Jadi Tersangka Karhutla

Senin, 28 September 2026 - 14:08:00 WIB
Tertangkap Basah Bakar Lahan, Kakek 61 Tahun di Katingan Jadi Tersangka Karhutla
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono saat ekspose kasus karhutla dengan menetapkan satu tersangka. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Barang bukti yang diamankan antara lain abu bekas pembakaran, empat potong kayu bekas terbakar, satu unit telepon genggam, serta satu kartu SIM.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono dalam konferensi pers di Aula Bhayangkara Polres Katingan, Senin (28/9/2026) pagi.

Dalam kegiatan tersebut, AKBP Dodik didampingi Kasat Reskrim Polres Katingan AKP Jhon Digul Manra dan Kasi Humas Polres Katingan Iptu Moh Mastur.

“Polres Katingan akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” ujar AKBP Dodik, Senin (28/9/2026).

Dia menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat maupun merusak lingkungan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut