Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Didesak Segera Putuskan Status Ustaz yang Hamili Santriwati di Bawah Umur

Sabtu, 19 Februari 2022 - 09:20:00 WIB
Polisi Didesak Segera Putuskan Status Ustaz yang Hamili Santriwati di Bawah Umur
Polisi didesak untuk segera memutuskan status terduga pelaku ustaz yang mencabuli santrinya hingga hamil di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). (Foto: Ilustrasi/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

“Semoga kepolisian bisa melengkapi bukti dan saksi hingga bisa meningkatkan dari status terlapor menjadi tersangka,” ucap Rina.

Terkait kasus ini, Polres Kukar sudah melakukan gelar perkara dan memeriksa lima saksi di Unit PPA Reskrim Polres Kukar. Penyidik akan melengkapi alat bukti kemudian memutuskan status terlapor selanjutnya.

“Sesuai dengan Pasal 184 KUHP, kita akan memenuhi terkait dengan alat buktinya,” jelas KBO Satreskrim Polres Kukar, Iptu M Anton Masruri.

Saat ini, terlapor diharuskan wajib lapor selama dua kali dalam sepekan. Upaya ini dilakukan agar terlapor tidak malarikan diri dari kasus yang menjeratnya.

Editor: Dita Angga Rusiana

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut