Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pencabulan 1 Keluarga di Pringsewu, Polisi Tangkap Para Pelaku

Jumat, 22 Februari 2019 - 09:31:00 WIB
Pencabulan 1 Keluarga di Pringsewu, Polisi Tangkap Para Pelaku
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

Menurut dia, perbuatan cabul keluarga ini dilakukan sejak 2018 lalu. Terakhir pada Januari 2019, sebelum korban akhirnya bercerita ke sanak saudara.

Ayah, kakak dan adik korban mencabuli AG di rumah, Desa Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo. Mereka menggilir korban untuk memuaskan nafsu bejatnya.

Kini korban tampak mengalami trauma, apalagi aksi pemerkosaan ini justru dilakukan oleh orang-orang terdekatnya. Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolsek Sukoharjo, Pringsewu.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut