Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir
Advertisement . Scroll to see content

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

Senin, 28 September 2026 - 18:00:00 WIB
Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 
Polda Lampung menangkap ratusan tersangka kasus narkoba dalam Operasi Antik Krakatau 2026. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, para tersangka kini harus mendekam di sel tahanan. Penyidik menjerat mereka dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun penjara hingga sanksi maksimal penjara seumur hidup dan hukuman mati.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut