Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili
Advertisement . Scroll to see content

Pria Ini Dijemput Paksa Polisi, Sempat Viral Bilang Dikriminalisasi Polda Lampung

Rabu, 10 Mei 2023 - 17:18:00 WIB
Pria Ini Dijemput Paksa Polisi, Sempat Viral Bilang Dikriminalisasi Polda Lampung
Penjemputan paksa pria bernama Heri CH Burmelli oleh Polda Lampung. (ANTARA/Polda Lampung)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, seseorang pria bernama Heri Chalilulah Burmelli alias Heri Cihuy mengaku dikriminalisasi Polda Lampung karena perkara 10 batang pisang.

Hal tersebut disampaikan Heri melalui sebuah video yang viral di media sosial dan sejumlah grup WhatsApp media di Lampung.

Heri menuturkan, dia sudah mengadukan kasus ini ke Komnas HAM soal kriminalisasi terhadap dirinya. 

Menurutnya, kasus yang saat ini tengah menimpanya tersebut terlalu dipaksakan oleh penyidik Polda Lampung.

"Polda tidak mengindahkan Komnas HAM. Saya sudah mengadu ke Komnas HAM Jakarta, tetapi tetap saja Polda Lampung ingin menahan saya. Ada apa dengan kasus ini, dipaksakan," kata Heri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut