Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Pengedar Narkotika Ditangkap di Malut, 400 Gram Ganja Diamankan

Jumat, 19 Juni 2020 - 08:47:00 WIB
Perempuan Pengedar Narkotika Ditangkap di Malut, 400 Gram Ganja Diamankan
Ilustrasi ganja kering. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Setiadi mengatakan rata-rata pelaku penyalahgunaan narkoba ini mengendalikan barang haram ini dari rutan. Oleh karena itu Polda Malut sudah berkerja sama dengan rutan maupun lapas guna  memberantas peredaran maupun penggunaan narkoba di Provinsi Malut.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Malut, AKBP Adip Rodjikan meminta masyarakat di Malut untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba. Diharapkan dengan demikian dapat menciptakan generasi bangsa bebas narkoba.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut