Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Paman Perkosa Ponakan Masih SD hingga Hamil, Ancam Dibunuh hingga Upah Rp25.000

Jumat, 24 September 2021 - 14:35:00 WIB
Paman Perkosa Ponakan Masih SD hingga Hamil, Ancam Dibunuh hingga Upah Rp25.000
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa (kanan) (Foto: iNews/Harikasidi)
Advertisement . Scroll to see content

Korban pun akhirnya menyebutkan nama pamannya sebagai pria yang menghamilinya. Pelaku berinisial MTA (58), warga Punia Karang Kelayu, Kota Mataram itu pun ditangkap.

"Kami desak akhirnya korban menyebutkan nama pelaku. Kami langsung selidiki," ucapnya.

Mirisnya, paman pelaku merupakan salah tokoh masyarakat yang pernah menjabat sebagai kepala lingkungan. Untuk menghindari amuk warga, polisi pun  mengamankan MTA.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut