Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pasutri Ditangkap Jual Emas Imitasi di Gowa, Modus Pakai Nota Pembelian Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:30:00 WIB
Polisi Bongkar Pemalsuan STNK di Mataram, Tarif Motor Rp750.000 dan Mobil Rp1 Juta
Polda NTB menunjukkan barang bukti kasus pemalsuan STNK di Mataram yang dipesan melalui WhatsApp dengan tarif mulai Rp750.000. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil pemeriksaan mengungkap para tersangka menerima pesanan melalui aplikasi WhatsApp. Pemesan diminta mengirimkan data kendaraan yang kemudian digunakan untuk mencetak STNK palsu.

Dokumen yang telah selesai dibuat selanjutnya diserahkan kepada pemesan. Polisi menyebut tarif pembuatannya berbeda berdasarkan jenis kendaraan.

“Tarif pembuatan STNK palsu dipatok sebesar Rp750.000 untuk sepeda motor, sedangkan kendaraan roda empat dikenakan biaya mulai Rp1 juta,” kata Kombes Arisandi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita satu unit kendaraan, laptop, printer dan sejumlah telepon genggam. Petugas juga menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi dokumen palsu.

Barang bukti lainnya meliputi sampul STNK, cap stempel, contoh cetakan STNK, notice pajak yang diduga palsu, serta rekaman percakapan transaksi antara pemesan dan tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut