Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

Senin, 21 September 2026 - 16:04:00 WIB
Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam
Polisi mengamankan empat terduga pengedar sabu di Bima beserta senjata api rakitan, peluru tajam, dan senjata tajam. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Kasat Resnarkoba Polres Bima Iptu M Fikri Dafa Alfares mengatakan, keempat terduga pelaku diamankan bersama seluruh barang bukti tersebut.

"Kami amankan pelaku bersama sejumlah barang bukti, termasuk narkotika yang diduga jenis sabu, senjata api rakitan, peluru tajam, dan senjata tajam," kata Fikri dikutip Senin (21/9/2026).

Menurutnya, SR dan AM merupakan warga Desa Tolouwi. Sementara HS merupakan warga Desa SP2, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, dan FM warga Desa Renda, Kecamatan Belo.

Fikri menyebut SR merupakan residivis perkara pembunuhan pada 2014 dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Dalam pemeriksaan awal, SR mengakui kepemilikan narkotika yang diduga sabu, senjata api rakitan, dan empat peluru tajam kaliber 5,56 milimeter.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut