TNI Temukan 21.400 Batang Ganja di Yahukimo Senilai Rp8 Miliar, Diduga terkait OPM
“Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, keberadaan ladang ganja tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok OPM pimpinan Egianus Kogoya,” katanya.
TNI kemudian mengamankan seluruh barang bukti untuk mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkotika yang dapat mengancam masyarakat, khususnya generasi muda di wilayah Papua Pegunungan. Penemuan tersebut menjadi bagian dari upaya TNI dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus mendukung pemberantasan peredaran narkotika.
Kapuspen TNI menegaskan, institusinya akan terus menjaga stabilitas keamanan di Papua serta mendukung pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Keberhasilan pengamanan ladang ganja tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan.
“Atas keberhasilan tersebut, personel Satgas Yonif 725/WRG yang terlibat dalam pelaksanaan tugas mendapatkan reward sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberhasilan dalam menjalankan tugas,” ucapnya.
TNI memastikan langkah pengamanan dan pendalaman terhadap temuan ladang ganja tersebut masih terus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.