WNA Papua Nugini Ditangkap di Jayapura, Bawa 40 Paket Ganja Seberat 500 Gram
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan surveillance di sekitar lokasi. Petugas kemudian mencurigai sebuah gubuk yang berada di belakang rumah warga," ujarnya, Jumat (7/8/2026).
Setelah memastikan keberadaan target, petugas melakukan penindakan. RI kemudian diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Selain 40 paket ganja, polisi menyita satu kantong plastik berwarna hitam. Petugas juga mengamankan satu tas tenteng berwarna merah muda bercorak hitam yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.
"Seluruh barang bukti telah diamankan bersama tersangka. Saat ini yang bersangkutan telah dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
AKP Febry mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Jayapura Kota memutus mata rantai peredaran narkotika. Penindakan juga ditingkatkan di wilayah yang dinilai rawan menjadi jalur masuk barang terlarang.