2 Oknum Anggota Polda Babel Curi 7 Pucuk Senpi, 3 di Antaranya Dijual Rp45 Juta
JAKARTA, iNews.id – Dua oknum anggota Direktorat Samapta (Disamapta) Polda Bangka Belitung (Babel) mencuri tujuh pucuk senjata api dinas. Kasus pencurian senpi itu terungkap saat tim Jatanras Ditreskrimum Polda Babel menerima informasi orang menawarkan senpi HS asal Pelambeng, Selasa (28/42020).
"Untuk kasus ini masih dalam pengembangan, petugas telah mengamankan dua tersangka Bripda AB dan Bripda MA beserta barang bukti. Sedangkan dua oknum Bripda Sp dan Bripda An masih dalam proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Maladi di Pangkalpinang, Rabu (29/4/2020).
Dia mengatakan, untuk dua oknum anggota Polda Sumatera Selatan, Bripda Sp dan Bripda An baru dilakukan penjemputan hari ini menggunakan helikopter untuk dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut.
"Kedua oknum ini diduga merupakan pembeli pistol curian milik Polda Babel dan kedua orang tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya kasus ini terungkap setelah tim Sundit III Jatantras Polda Babel, pada Senin (17/4) mendapatkan informasi bahwa ada orang asal Palembang yang menawarkan senjata api jenis HS.