Geledah Ruang Komisi IV DPRD Mataram, Tim Kejari Angkut 1 Boks Plastik
MATARAM, iNews.id - Tim Satuan Khusus (Satsus) Pemberantasan Korupsi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyegel ruangan Komisi IV DPRD Kota Mataram, Jumat (14/9/2018).
Penyegelan dilakukan setelah Tim Satsus Pemberantasan Korupsi Kejari Mataram, menggeledah ruangan Komisi IV DPRD Kota Mataram selama 1,5 jam terhitung sejak kedatangannya pada pukul 15.00 Wita.
Dari pantauan, tim yang beranggotakan delapan personel jaksa ini keluar dari gedung DPRD Kota Mataram dengan membawa satu boks plastik besar yang isinya sempat terlihat berupa sejumlah dokumen dan perangkat elektronik berupa rekaman CCTV dan server data.
Barang bukti yang menjadi hasil pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Muhir, ini secara keseluruhan diamankan dari ruangannya yang berada di lantai dua sebelah barat Gedung DPRD Kota Mataram.
Ketika keluar dari gedung sekitar pukul 16.30 Wita, tim langsung bergegas masuk ke dalam kendaraan roda empatnya dan salah seorang diantaranya sempat mengatakan barang bukti yang berhasil disita dari ruangan Komisi IV DPRD Kota Mataram sekarang sudah menjadi hak penyitaan penyidik jaksa.