Berdalih Mabuk, Bapak Ini Tega Cabuli Anak Tiri dengan Cara Tak Diduga-duga
Rabu, 17 Februari 2021 - 16:35:00 WIB
Korban terbangun dan kaget. Dia langsung lari dari pelaku dan melaporkan kejadian ini ke keluarganya. Pihak keluarga lantas melaporkan aksi pencabulan ini ke polisi.
"kami telah melakukan gelar perkara dan menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka. Kami juga melalukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi," ujarnya.
Kini RM diamankan di sel Mapolresta Gowa. Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal