Buntut Terduga Pelaku Narkoba Kabur, Kapolsek Liukang Kalmas Dicopot dan Diperiksa Propam
Dalam pertemuan dengan camat, lurah, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, AKBP Aditya menyampaikan permintaan maaf kepada warga serta berjanji mengusut tuntas perkara tersebut.
Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran mengatakan, pencopotan Kapolsek Liukang Kalmas dilakukan karena adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara.
“Saat itu ada satu orang yang diduga terkait peredaran narkoba di wilayah Kalmas berhasil melarikan diri. Selain Kapolsek, ada satu orang anggota yang saat ini juga sedang dilakukan pemeriksaan,” kata AKP Imran.
Dia menyampaikan, saat ini Iptu Samad masih diperiksa oleh Divisi Propam Polres Pangkep bersama seorang anggota yang diduga terkait dengan penanganan perkara tersebut.
Sementara itu, enam orang yang sebelumnya ditangkap di Pulau Kalmas telah dibawa ke Polres Pangkep. Mereka ditangkap pada 28 Juli 2026 dan tiba di Polres Pangkep pada 1 Agustus 2026 pukul 01.00 WITA.