Buntut Terduga Pelaku Narkoba Kabur, Kapolsek Liukang Kalmas Dicopot dan Diperiksa Propam
Setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satresnarkoba Polres Pangkep, dua dari enam orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Empat orang lainnya berstatus saksi karena polisi tidak menemukan narkoba dalam penguasaan mereka. Keempat saksi tersebut telah diupayakan menjalani rehabilitasi.
Dari dua tersangka, polisi menyita empat saset yang diduga berisi sabu. Barang bukti tersebut ditemukan dari tersangka berinisial D sebanyak tiga saset dan tersangka H sebanyak satu saset.
Dua tersangka kini ditahan di Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum. Sementara penyelidikan terhadap satu terduga pelaku yang melarikan diri masih dilakukan.
Polres Pangkep juga masih mendalami dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam perkara tersebut melalui pemeriksaan Propam. Pemeriksaan terhadap mantan Kapolsek Liukang Kalmas dan seorang anggotanya hingga kini masih berlangsung.
Editor: Kurnia Illahi