Bupati Gowa Husniah Talenrang Tersangka, Toyota Hiace dan 2 Rumah Senilai Rp5,5 Miliar Disita
“Dalam seluruh rangkaian peristiwa tersebut, Saudari HT berperan dalam mengarahkan proses perizinan dan menggunakan kedudukan atau jabatannya selaku Bupati untuk meminta uang atau manfaat melalui pihak lain, termasuk Saudara HA,” ujarnya.
Salah satu dugaan penerimaan berkaitan dengan pembukaan gerai Indomaret. Penyidik menduga permintaan dana disampaikan melalui HA dan disebut sebagai CSR sebesar Rp85 juta untuk setiap pembukaan gerai baru. Dalam penyidikan, pemberian dana disebut berlangsung tiga kali dengan total Rp850 juta.
Penyidik juga mendalami dugaan pemberian fasilitas rumah di perumahan Royal Spring. Rumah yang semula bernilai sekitar Rp1,4 miliar itu disebut diperoleh dengan potongan harga 70 persen dan dibayar Rp420 juta menggunakan nama pihak lain.
Pembelian rumah tersebut kemudian diduga berkaitan dengan permintaan kickback atas pengadaan enam unit ambulans Dinas Kesehatan Gowa tahun anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp3,8 miliar. Selain perkara tersebut, penyidik masih menelusuri dugaan penerimaan dalam pengurusan PKKPR.
Dugaan lain berkaitan dengan sponsorship kegiatan Beautiful Malino. Dalam perkara ini, penyidik mendalami permintaan dana sebesar Rp100 juta, termasuk kaitannya dengan rencana pembukaan gerai serta penggunaan dana setelah diterima penyelenggara kegiatan.