Honorer Akan Diputus Kontrak, Begini Tanggapan Wali Kota Makassar
MAKASSAR, iNews.id - Tenaga kontrak atau honorer di lingkungan pemerintahan terancam diputus kontrak. Kebijakan ini disepakati Pemerintah bersama DPR dan akan diterapkan di semua organisasi kepegawaian, termasuk tingkat daerah.
Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menilai, rencana menghapus tenaga kerja kontrak atau honorer tak bisa begitu saja diterapkan. Perlu solusi terkait nasib mereka ke depannya.
Menurut dia, jumlah tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Makassar sangat banyak. Kebijakan dari Pemerintah pusat tersebut bukan soal setuju atau tidak, tapi perlu skenario agar tidak ada pihak yang nanti merasa dirugikan.
BACA JUGA: Tenaga Honorer Dihapus, Pekerja Pemerintah Hanya PNS dan PPPK
"Apalagi, keberadaan mereka (honorer) sangat membantu kinerja pemerintah, khususnya dalam hal pelayanan," kata Wali Kota Iqbal kepada wartawan di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (22/1/2020).
Bila kebijakan ini dijalankan, kata dia, maka pegawai yang berstatus PNS maupun PPPK harus bisa bekerja lebih giat lagi. Sebab tugas aparatur pemerintah memberikan pelayanan kepada publik tetap harus berjalan optimal.