Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Tenaga kontrak atau honorer di lingkungan pemerintahan terancam diputus kontrak. Kebijakan ini disepakati Pemerintah bersama DPR dan akan diterapkan di semua organisasi kepegawaian, termasuk tingkat daerah.

Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menilai, rencana menghapus tenaga kerja kontrak atau honorer tak bisa begitu saja diterapkan. Perlu solusi terkait nasib mereka ke depannya.

Menurut dia, jumlah tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota Makassar sangat banyak. Kebijakan dari Pemerintah pusat tersebut bukan soal setuju atau tidak, tapi perlu skenario agar tidak ada pihak yang nanti merasa dirugikan.

BACA JUGA: Tenaga Honorer Dihapus, Pekerja Pemerintah Hanya PNS dan PPPK

"Apalagi, keberadaan mereka (honorer) sangat membantu kinerja pemerintah, khususnya dalam hal pelayanan," kata Wali Kota Iqbal kepada wartawan di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (22/1/2020).

Bila kebijakan ini dijalankan, kata dia, maka pegawai yang berstatus PNS maupun PPPK harus bisa bekerja lebih giat lagi. Sebab tugas aparatur pemerintah memberikan pelayanan kepada publik tetap harus berjalan optimal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut