Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

Mengenai pemetaan tenaga honorer di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), kata dia, ada banyak instansi daerah yang malah kekerungan tenaga honorer. Namun, ada beberapa yang jumlahnya malah berlebihan.

BACA JUGA: Tenaga Honorer Berpotensi Jadi PNS, Simak Syaratnya

"Misal, di Satpol PP dan Dishub itu kekurangan tenaga kontrak karena jumlah personel yang ada saat ini itu belum mampu meng-cover seluruh wilayah Makassar, sedangkan di unit kerja lain itu kelebihan," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Komisi II DPR sepakat menghapus tenaga honorer di organisasi kepegawaian pemerintah, dan hanya menyisakan PNS serta PPPK.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut