Pejabat Daerah Gorontalo Utara Tersandung Korupsi, Ini Respons DPRD
Dia mengaku memberi semangat agar kepala dinas kesehatan inisial RYK, dapat mempersiapkan pembelaan secara maksimal menghadapi proses persidangan nanti.
"Tujuan saya menjenguk beliau adalah sebagai sahabat, teman dan sesama penyelenggara pemerintahan yang tentu merasakan keprihatinan mendalam," ujarnya.
Ia mengaku, memberikan simpati dan empati sebagai insan manusia bahwa semua orang tidak luput dari kekeliruan.
Tentunya kekeliruan atau kesalahan ini harus dibuktikan, kalau dia (kadis kesehatan) misalkan terlibat dalam satu tindak pidana yang bertentangan dengan hukum. Proses persidangan yang akan memutuskan.
"Kita hindari pendapat bahwa beliau sudah bersalah. Apalagi dalam hukum, ada namanya asas praduga tak bersalah. Artinya, seseorang itu dinyatakan belum bersalah kecuali telah ada keputusannya," katanya.