Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Berpotensi Langgar UU ITE, 21 Akun Medsos Ditegur Virtual Police

Selasa, 02 Maret 2021 - 11:55:00 WIB
Berpotensi Langgar UU ITE, 21 Akun Medsos Ditegur Virtual Police
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 21 akun media sosial (medsos) ditegur Virtual PoliceBareskrim Polri. Teguran diberikan terkait potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Ya benar sudah 21 akun," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (1/3/2021).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, akun-akun itu kebanyakan ditegur lantaran mengunggah konten yang berbau provokasi.

"Saat mendeteksi hal tersebut, Virtual Police menjalankan tugasnya untuk melakukan teguran," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut