Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aset Kripto Indra Kenz Rp38 Miliar Dibekukan, PPATK Sebut Kemungkinan Bisa Bertambah
Advertisement . Scroll to see content

345 Rekening Terlibat Investasi Ilegal Dibekukan, Nilainya Capai Rp588 Miliar

Selasa, 05 April 2022 - 20:59:00 WIB
345 Rekening Terlibat Investasi Ilegal Dibekukan, Nilainya Capai Rp588 Miliar
PPATK bekukan ratusan rekening terkait investasi ilegal. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan 345 rekening yang terlibat investasi ilegal senilai Rp588 miliar. Ratusan rekening tersebut terkait dengan 78 orang atau pihak. 

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR Selasa (5/4/2020) mengatakan, PPATK juga menerima 560 laporan transaksi terkait investasi ilegal, yang berupa laporan transaksi pembelian aset, laporan transaksi keuangan mencurigakan, laporan transaksi keuangan tunai, laporan pengiriman uang ke luar negeri, dan laporan penerimaan uang dari luar negeri.

"PPATK per hari ini sudah menerima 560 laporan dan nilainya Rp 35.706.982.447.000," katanya menanggapi pertanyaan Anggota Komisi III DPR Ade Rossi terkait investasi ilegal.

Nilai rekening yang dibekukan dan laporan transaksi terkait investasi ilegal tersebut terbilang masif. PPATK juga sudah memberikan hasil analisis dan pemeriksaan kepada Bareskrim Polri. PPATK juga akan terus membantu Polri memberikan akses data dan nama-nama yang terlibat transaksi keuangan ilegal.

"Saat ini sudah ada delapan pihak besar yang sudah PPATK tangani. Tidak hanya (kasus robot trading) Fahrenheit, tetapi ada juga beberapa pihak lainnya yang PPATK juga cermati; ini dengan proses modus terkait investasi ilegal," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut