Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Pria Beristri 2 di Ogan Ilir Perkosa Anak Tiri hingga Hamil

Rabu, 27 Oktober 2021 - 08:05:00 WIB
Bejat, Pria Beristri 2 di Ogan Ilir Perkosa Anak Tiri hingga Hamil
Pemerkosaan anak di bawah umur. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

OGAN ILIR, iNews.id - Seorang pria paruh baya di Kabupaten Ogan Ilir tega meniduri anak tirinya, gadis berusia 14 tahun hingga hamil. Padahal pelaku sudah memiliki dua orang istri.

Pelaku, I Putu Pradnyana (52), dilaporkan ke polisi atas tindakan cabul dan pemerkosaan tersebut. Aksi bejat ini sudah dilakukan selama dua tahun terakhir sejak Juli 2019 - Oktober 2021.

"Persisnya saya lupa (berapa kali). Tapi memang sudah berulang kali selama dua tahun," kata pelaku, Selasa (26/10/2021).

Tersangka yang diduga hiperseks ini mengaku perbuatan itu dilakukannya atas paksaan dan mengancam tidak akan mengurusi remaja itu jika enggan menuruti kemauannya.

Menurutnya, meski sudah memiliki dua istri, tapi kebutuhan biologisnya tidak terpenuhi. Sebab, istri pertamanya sudah lama sakit-sakitan, dan istri keduanya tidak biasa memuaskan hasratnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut