Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Bejat, Pria Beristri 2 di Ogan Ilir Perkosa Anak Tiri hingga Hamil

Rabu, 27 Oktober 2021 - 08:05:00 WIB
Bejat, Pria Beristri 2 di Ogan Ilir Perkosa Anak Tiri hingga Hamil
Pemerkosaan anak di bawah umur. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi saya lampiaskan kepada korban (anak tiri). Dia itu anak dari istri kedua saya dari suami sebelumnya," katanya.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, tindak asusila itu terakhir dilakukan pada 9 Oktober 2021. Kasus ini terungkap setelah keluarga melihat perbedaan perilaku korban.

"Setelah diperiksa, ternyata korban hamil dengan usia kandungan 7 bulan. Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke polisi," katanya.

Adapun dalam menjalankan aksinya, I Putu mengancam korban dengan sebilah pisau. Hal itu sudah berulang kali dilakukanya sejak korban berusia 12 tahun hingga kini sudah 14 tahun.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut