Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili
Advertisement . Scroll to see content

Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Muratara, Polisi Amankan 34 Paket Sabu

Jumat, 07 Juli 2023 - 22:19:00 WIB
Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Muratara, Polisi Amankan 34 Paket Sabu
Ilustrasi polisi menangkap pengedar narkoba di Muratara, Sumatera Selatan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 1 plastik klip besar yang berisikan 18 paket narkotika jenis sabu seharga Rp100.000. Lalu 1 plastik klip besar yang berisikan 14 paket narkotika jenis sabu seharga Rp150.000.

Kemudian diamankan barang bukti 2 plastik klip kecil yang berisi sabu seharga Rp200.000. Lalu sebuah dompet  dan uang berjumlah Rp300.000.

"Saat pengeledahan, total barang bukti yang diamankan sebanyak 34 paket sabu dengan berat brutto 7,25 gram. Semua barang bukti ditemukan dalam kotak sosis yang disimpan dalam dompet warna abu-abu,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut