Pecatan Polisi Ditangkap usai Pungli Sopir Truk Pakai Seragam Dinas di Lubuklinggau
Rabu, 08 Juli 2026 - 17:36:00 WIB
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, dua set pakaian PDL Polri beserta atribut lengkap, satu rompi hijau bertuliskan Polisi, sepatu PDL Polri, helm warna hitam, serta sandal warna hitam putih.
Pelaku disangkakan Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Editor: Kastolani Marzuki