Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pilu, Remaja 17 Tahun Diperkosa 6 Temannya, Korban Dicekik hingga Diseret

Sabtu, 23 September 2023 - 10:53:00 WIB
Pilu, Remaja 17 Tahun Diperkosa 6 Temannya, Korban Dicekik hingga Diseret
Pilu, Remaja 17 Tahun Diperkosa 6 Temannya, Korban Dicekik hingga Diseret (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

Kasat Reskrim, Iptu Susilo mengatakan, korban mengalami trauma dan luka ringan akibat dugaan tindak pidana rudapaksa. Keenam pelaku sudah ditangkap tanpa perlawanan.

Selain menangkap terduga pelaku, jelas Susilo, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP merek Relmi C2 Warna Biru milik korban, 1 buah senjata tajam jenis pisau milik salah satu terduga pelaku, dan baju, celana dan pakaian dalam milik korban.

"Keenam terduga pelaku sudah ditangkap berikut barang buktinya. Terduga pelaku dikenakan Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak," kata Susilo, Sabtu (23/9/2023).

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut