Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Sering Nonton Video Porno, Remaja di Muratara Perkosa Adik Kandung

Rabu, 20 Oktober 2021 - 13:51:00 WIB
Sering Nonton Video Porno, Remaja di Muratara Perkosa Adik Kandung
Polres Musi Rawas Utara menangkap pelaku pemerkosaan adik kandung di Desa Kerta Sari, Kecamatan Karang Dapo. (Foto: iNews/Amri Wijaya)
Advertisement . Scroll to see content

Dari keterangan keluarga, pelaku dan korban selama ini tinggal di rumah kerabatnya. Hal itu terjadi karena ayah mereka sedang menjalani hukuman penjara dalam kasus pemerkosaan sejak 2020.

Atas perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku ditahan di Mapolres Muratara dan menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut