Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Advertisement . Scroll to see content

2 Pabrik Pembuatan Minuman Alkohol Ilegal di Medan Digerebek Bea Cukai

Jumat, 27 November 2020 - 21:05:00 WIB
2 Pabrik Pembuatan Minuman Alkohol Ilegal di Medan Digerebek Bea Cukai
Bea Cukai saat menggelar konferensi pers penggerebekan minuman beralkohol ilegal di Medan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dari lokasi tersebut,petugas kemudian melakukan pengembanga ke salah satu rumah di Medan Area. Di rumah yang diketahui milik seorang berinisial MN, petugas menemukan barang buktiberupa dispenser untuk pengisian, alat dan mesin press tutup botol, tutup botol, segel plastik dan lainnya.

"Dari penindakan dua lokasi tersebut, kami mengamankan minuman beralkohol ilegal golongan C sebanyak 645 botol.Kemudian alkohol dalam jerigen berisi 30 liter dan lima jerigen berisi 25 liter yang diduga siap dikemas. Kemudian minuman alkohol golongan B sebanyak 550 botol dan dan 2 jerigen berisi 30 liter dan satu jerigen berisi 25 liter yang diduga siap dikemas. Kami juga menyita 1764 botol kosong," ucapnya.

Dadan menyebutkan potensi kerugian negara yang dihasilkan dari penindakan ini adalah sebesar Rp 44.145.400.

"Berdasarkan keterangan saksi, minuman tersebut sudah diproduksi sejak tahun 2019, maka diperkirakan untuk produksi selama 12 bulan estimasi kerugian negara lebih kurang sebesar Rp360 juta," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut