Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang
Advertisement . Scroll to see content

7 Oknum Polisi di Medan Diamankan di Tempat Hiburan Malam, Ditemukan 9 Pil Ekstasi

Rabu, 12 Februari 2020 - 18:09:00 WIB
7 Oknum Polisi di Medan Diamankan di Tempat Hiburan Malam, Ditemukan 9 Pil Ekstasi
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Sebanyak tujuh oknum polisi yang diduga bertugas di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut) diamankan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan. Turut serta diamankan bersama mereka, lima perempuan dan sembilan butir pil warna merah jambu diduga narkoba jenis ekstasi.

Informasi yang dihimpun iNews.id, ketujuh oknum yang diamankan yakni berinisial Briptu OM, Briptu MS, Briptu HR, Bripda MA, Bripda AF, Bripda JA dan Bripda CKS. Sementara teman perempuan mereka yaitu AN (25), WI (22), RA (25), PU (25) dan LI (26).

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ketujuh oknum anggota ini berasal dari satuan Sabhara dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Kabarnya ada teman mereka sedang merayakan ulang tahun. Teman satu leting," ujar Nainggolan, Rabu (12/2/2020).

Terkait adanya penemuan barang bukti pil diduga narkoba, Nainggolan menegaskan jika hal tersebut masih dalam penyelidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut