Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 53 Personel Polres Jayapura Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme
Advertisement . Scroll to see content

Aniaya Istri, Oknum Bintara Polres Tapanuli Utara Jadi Tersangka KDRT

Jumat, 08 Juli 2022 - 18:01:00 WIB
Aniaya Istri, Oknum Bintara Polres Tapanuli Utara Jadi Tersangka KDRT
Ilustrasi oknum Bintara Polri Polres Tapanuli Utara jadi tersangka kasus KDRT lantaran menganiaya istrinya. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Status ini sudah sesuai dengan prosedur hukum sebagai tindak lanjut pengaduan sang istri dengan nomor :  LP/B/201/VI/2022/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polda Sumatera Utara.

"Hasil proses penyelidikan ditemukan dua alat bukti yang sah sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan," ujarnya. 

Selain penetapan status tersangka dalam kasus pidana umum, Briptu FM juga menjalani proses pemeriksaan di Propam Polres Taput sebagai terduga pelanggar Kode Etik Profesi Polri. Dia sekarang sudah dilakukan penempatan dalam tempat khusus.

"Polri tidak akan mentoleransi perilaku menyimpang atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri. Polri senantiasa berkomitmen dalam penegakan hukum dan akan menindak tegas setiap pelanggaran, tak terkecuali yang dilakukan oleh anggota," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut