Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru Boarding School di Lampung Ditangkap usai Cabuli 5 Santriwati
Advertisement . Scroll to see content

Dipanggil ke Ruangan, Siswi SMP di Toba Dicabuli Oknum Guru

Selasa, 11 Januari 2022 - 15:15:00 WIB
Dipanggil ke Ruangan, Siswi SMP di Toba Dicabuli Oknum Guru
Kasat Reskrim Polres Toba AKP Nelson Sipahutar saat ekspos kasus oknum guru olahraga cabuli siswi SMP. (Foto: iNews/Aries FM)
Advertisement . Scroll to see content

"Jadi pelaku memeluk, mencium dan meraba tubuh korban. Setelah itu mengantar pulang dan mengirimkan pesan terkait perbuatannya tersebut," ujar Nelson, Selasa (11/1/2022).

Menurutnya, kasus perbuatan pencabulan oknum guru terhadap siswi ini sudah dalam penanganan. Dia juga meminta jika ada korban lain agar melapor.

"Untuk sekarang korban hanya satu. Kami imbau jika ada korban lain agar melapor untuk proses hukum," katanya.

Saat ini pelaku HMS sudah ditahan di Mapolres Toba. Dia dijerat Pasal 82 Ayat 1 juncto UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut