Gerebek Mes Setda Tanjungbalai, Polisi Tangkap 6 Tersangka dan Sita 18 Kg Sabu
Petugas selanjutnya melakukan penyamaran menjadi pembeli. Dalam penyamaran tersebut petugas menangkap tiga orang tersangka yakni JSP, CP dan SP. Dari tangan tersangka, petugas menyita 4 kg sabu siap edar.
"Saat diperiksa, petugas mengaku masih ada sabu yang disimpan dalam kamar mes Setda Pemko Tanjungbalai. Saat digeledah, kita menemukan 5 kg sabu," ucapnya.
Dalam upaya pengembangan lebih lanjut yang dilakukan petugas, didapatkan informasi dari ketiga tersangka tentang adanya proses pengiriman narkoba jenis sabu melalui Dumai yang akan masuk ke Kota Medan.
"Hasilnya petugas menangkap tersangka IB (25) di salah satu pool bus Bintang Utara di Jalan Sisingamangaraja Medan dengan barang bukti 1 kg Sabu yang turut disita," katanya.
Hasil interogasi dari penangkapan tersangka itu, petugas kemudian mendapatkan informasi masih ada rekan tersangka IB yang juga membawa narkoba jenis sabu dari Dumai ke Medan. Dari informasi tersebut, petugas kemudian menangkap tersangka MK dan MRN dari kawasan Jalan Gatot Subroto Medan.
"Dari hasil pengembangan kami menangkap tersangkan MK dan MRN selanjutnya dari kawasan Jalan Gatot Subroto Medan dengan barang bukti 8 kg sabu. Karena berusaha menyerang petugas dengan sajam, tersangka MRN terpaksa ditembak dan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block