Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ricuh usai Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pendukung Adang Mobil Tahanan
Advertisement . Scroll to see content

KPK Temukan Mobil yang Diduga Dikendarai Umar Ritonga Mengambil Uang

Sabtu, 21 Juli 2018 - 18:01:00 WIB
KPK Temukan Mobil yang Diduga Dikendarai Umar Ritonga Mengambil Uang
Mobil Toyota Hilux BK 8299 Y yang diduga dikendarai Umar Ritonga, ditemukan dekat kebun kelapa sawit dan hutan di Labuhanbatu. (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil yang diduga dikendarai oleh Umar Ritonga, tersangka kasus penerima suap proyek-proyek di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Mobil Toyota Hilux putih berpelat BK 8299 Y yang ditemukan di dekat kebun kelapa sawit dan hutan itu, diduga dikendarai Umar untuk mengambil uang di Bank Sumut.

“Kemarin, penyidik KPK telah menemukan mobil yang diduga dibawa oleh tersangka UMR yang melarikan diri membawa uang di Labuhanbatu saat tangkap tangan dilakukan. Ketika mobil ditemukan, ban sudah dalam keadaan kempes dan tidak laik jalan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (21/7/2018).

Febri juga mengatakan, tim KPK menduga bahwa mobil tersebut awalnya berpelat merah. Kemudian, Umar Ritonga menggantinya menjadi pelat hitam ketika digunakan untuk mengambil uang di Bank Sumut.

Saat ini KPK masih terus berupaya menemukan tersangka Umar Ritonga, orang kepercayaan Bupati LabuhanbatuPangonal Harahap yang kini berstatus  sebagai tersangka. KPK sebelumnya telah mengultimatum Umar untuk menyerahkan diri ke KPK. Jika Umar tidak menyerahkan diri, KPK mengancam akan memproses penerbitan daftar pencarian orang (DPO) untuk dirinya.

Umar diduga membawa kabur uang sebesar Rp500 juta yang diberikan pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi dari Effendy Sahputra. KPK menduga uang tersebut diserahkan kepada Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut