Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin

Rabu, 08 Januari 2020 - 14:44:00 WIB
Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin
Istri hakim PN Medan Jamaluddin berinisial ZH yang ditetapkan tersangka. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah mendapat perintah dari ZH, tersangka JP dan RF langsung membekap korban dengan bedcover dan sarung bantal. Di lokasi itulah korban tewas akibat kehabisan oksigen.

"Korban tewas karena dibekap sehingga kehabisan napas. Ini terbukti hasil forensik diduga meninggal karena lemas," kata Kapolda saat ekspose di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020).

BACA JUGA: Foto-Foto Istri Hakim PN Medan dan 2 Tersangka Pembunuhan saat Ekspose di Polda Sumut

Selanjutnya, tersangka JP dan RF membawa jenazah korban ke Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang dengan mengendarai mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Di TKP penemuan mayat tersebut kedua pelaku meninggalkan korban di dalam mobil pada sebuah jurang. Korban ditinggalkan dengan dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

"Secara tegas bisa kami dudukkan kasusnya pembunuhan berencana, bukan pembunuhan biasa. Para pelaku terjerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut