Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Penyelundupan Sabu 4 Kg dalam Loudspeaker di Rantauprapat, 4 Orang Ditangkap 

Senin, 26 Oktober 2020 - 08:39:00 WIB
Penyelundupan Sabu 4 Kg dalam Loudspeaker di Rantauprapat, 4 Orang Ditangkap 
Polres Labuhanbatu saat ekspose pengungkapan kasus narkoba 4 kg dalam loudspeaker di Rantauprapat. (Foto: iNews/Fachrizal)
Advertisement . Scroll to see content

RANTAUPRAPAT, iNews.id - Tim gabungan Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Utara dan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Rantauprapat, Minggu (25/10/2020) sore. Barang haram tersebut disembunyikan dalam loudspeaker mobil.

Dalam video penangkapan yang beredar, tampak polisi menyergap keempat pelaku dalam dua kendaraan di tengah jalan saat keramaian. Warga sekitar pun dibuat heboh menyaksikan detik-detik penangkapan para tersangka.

Selanjutnya mereka beserta mobil yang digunakan untuk menyelundupkan sabu dibawa ke Polres Labuhanbatu. Hasil penggeledahan di mobil Honda Jazz berpelat nomor BK 1030 QA, ditemukan empat kantong berisi sabu masing-masing seberat 1 kg.

"Para tersangka ini jaringan narkoba antarprovinsi. Mereka sembunyikan empat kantong sabu dalam loudspeaker," ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Minggu (25/10/2020) malam.

Sementara dua pelaku lainnya diamankan dalam kendaraan belat nomor BL 1823 IM. Mereka yang diamankan yakni berinisial MM (35) warga Kota Lhokseumawe, Aceh dan SY (35) warga Kabupaten Deliserdang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut