Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Kamis, 09 Juli 2026 - 13:43:00 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap
Polda Sumut menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu 25 kg di Kabupaten Labusel. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, saat petugas mencoba melakukan pengembangan lapangan dan menghubungi nomor ponsel milik jaringan pengendali berinisial I tersebut, nomor yang bersangkutan sudah dalam keadaan tidak aktif.

Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti—termasuk sabu 25 kg, mobil Honda City, ponsel, dan loudspeaker—telah diboyong ke Markas Ditresnarkoba Polda Sumut di Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas jaringan ini hingga ke tingkat atas dan mengirimkan sampel barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) demi kepentingan persidangan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut