Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Positif Narkoba, 39 Sopir Angkot di Medan Diserahkan ke BNN Sumut

Rabu, 22 Desember 2021 - 18:41:00 WIB
Positif Narkoba, 39 Sopir Angkot di Medan Diserahkan ke BNN Sumut
Sebanyak 39 sopir angkot di Kota Medan positif narkoba saat mengikuti tes urine secara acak. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 39 sopir angkutan kota (angkot) di Kota Medan positif narkoba berdasarkan tes urine. Puluhan sopir angkot tersebut terjaring dalam razia gabungan yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Polrestabes Medan dan BNN Sumatera Utara (Sumut). 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan seluruh sopir yang positif narkoba tersebut akan menjalani rehabilitasi. Seluruh sopir tersebut saat ini sudah diamankan ke BNN Sumut. 

"Kami sudah menjaring sebanyak 39 pengemudi yang ditahan di BNN Sumut karena positif menggunakan narkotika,” kata Iswar Lubis. 

Selain mengamankan puluhan sopir angkot yang terbukti positif sabu, ratusan angkot di Kota MEdan juga diberikan sanksi tilang. 

“Tilang STNK ada sebanyak 125 angkutan, namun angka tersebut nantinya terus bertambah sesuai dengan operasi yang dilakukan, ” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut