Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Ratna Sarumpaet Dilaporkan ke Polda Sumut Soal Donasi KM Sinar Bangun

Jumat, 05 Oktober 2018 - 16:33:00 WIB
Ratna Sarumpaet Dilaporkan ke Polda Sumut Soal Donasi KM Sinar Bangun
Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Sumut Bersatu melaporkan Ratna Sarumpaet ke Polda Sumut, Jumat (5/10/2018). (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)
Advertisement . Scroll to see content

Lamsiang mengatakan, Polda Sumut menyarankan Aliansi Sumut Bersatu agar secara resmi mengirim surat ke Kapolda Sumut terkait kasus ini. Merespons hal itu, mereka akan membuat pernyataan tertulis untuk meminta Kapolda Sumut agar berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait penanganan kasus Ratna Sarumpaet. Pasalnya, Kamis malam (4/10/2018), Ratna Sarumpaet ditangkap oleh Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno Hatta terkait tindakannya yang menyebarkan berita bohong.

“Nanti pernyataan tertulis kepada Kapolda Sumut mengenai kasus Ratna Sarumpaet itu akan ditandatangani oleh beberapa relawan,” ujar Lamsiang.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto sebelumnya menyebutkan, dari hasil penyelidikan, penyidik menemukan Ratna menggunakan rekening BCA untuk membayar biaya rumah sakit. Sementara Ratna juga menggunakan rekening yang sama untuk mengumpulkan dana amal Danau Toba melalui Ratna Sarumpaet Crisis Center.

“Penyidik menemukan beliau (Ratna) melakukan pembayaran rumah sakit dengan menggunakan rekening itu (dana amal Danau Toba). Jadi menggunakan nomor rekening yang sama,” kata Irjen Setyo.

Namun, polisi belum belum dapat memastikan apakah biaya pengobatan berasal dari donasi yang dia kumpulkan dari masyarakat atau dana pribadinya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut