Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram
Advertisement . Scroll to see content

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

Senin, 07 September 2026 - 19:23:00 WIB
Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar
Polisi menangkap bandar sekaligus pengedar ganja di Medan Tembung dan menyita 141 paket narkotika siap edar. (foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi mengungkap MA bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Sebelumnya, dia pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus pencurian pada 2023 dan baru bebas pada 2025.

Setelah bebas, MA sempat menjalani kehidupan normal dengan bekerja di pasar malam. Namun, setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), pelaku diduga memilih menjadi bandar narkoba sekaligus pengedar ganja untuk mendapatkan uang.

“Pelaku ini residivis kasus pencurian, menjalankan bisnis haram ini sejak dua bulan lalu usai di PHK dari pekerjaannya,” katanya.

Menurut polisi, MA menjalankan aktivitas peredaran ganja di wilayah Medan Tembung dan kawasan Tembung, Kabupaten Deli Serdang. Dalam waktu satu pekan, pelaku disebut mampu menjual lebih dari 100 paket ganja kepada para pengguna maupun jaringan pengedar lainnya.

“Pelaku kami pastikan bandar sekaligus pengedar untuk kawasan Tembung. Saat ini, kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami pastikan, apapun itu narkoba akan kami usut tuntas dan akan kami berantas,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut