Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brigadir Yasir Menang Praperadilan, Status Tersangka Tidak Sah Langsung Bebas dari Tahanan
Advertisement . Scroll to see content

Tangis Pecah 2 Putri Brigadir Yasir Langsung Peluk Sang Ayah usai Bebas dari Tahanan

Kamis, 06 Agustus 2026 - 15:29:00 WIB
Tangis Pecah 2 Putri Brigadir Yasir Langsung Peluk Sang Ayah usai Bebas dari Tahanan
Dua putri Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis memeluk sang ayah saat pulang ke rumah di Labuhanbatu Selatan, Sumatra Utara, Selasa malam, setelah bebas dari Lapas Kotapinang usai memenangkan gugatan praperadilan. (Foto: iNews TV/Randi Kurniawan)
Advertisement . Scroll to see content

“Saya akan musyarawah dulu (melaporkan kejaksaan),” katanya.

Halomoan juga mendorong agar proses penetapan tersangka dan penahanan terhadap kliennya dilaporkan ke Komisi Kejaksaan serta bagian pengawasan. Langkah itu akan dibahas bersama Yasir sebelum keputusan akhir diambil.

“Kalau saya pribadi ini harus dilaporkan ke komisi kejaksaan, komjak dan bagian pengawas, tapi nanti saya diskusi dengan klien kami agar menjadi pelajaran penegak hukum,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut