Tukang Becak Kulonprogo Masuk Desil 9, Pemprov DIY Siap Dampingi Evaluasi Data BPS
Sebelumnya, timbul yang hidup pas-pasan mendadak tercatat masuk dalam desil sembilan atau kategori kelompok masyarakat mampu. Kejanggalan data tersebut membuat keluarga ini terancam kehilangan hak bantuan sosial (bansos) serta membuat anak bungsunya terancam batal kuliah.
"Saya sebenarnya tidak tahu. Waktu itu anak saya mau kuliah, katanya kalau kuliah bisa mengajukan KIP atau beasiswa. Tapi setelah anak saya ke balai desa tanya Pak Lurah, ternyata desilnya melonjak dari desil satu jadi desil sembilan. Pembaruan datanya saya tidak tahu, padahal saya cuma tukang becak di Malioboro," kata Timbul, Rabu (26/8/2026).
Wakil Bupati Kulonprogo, Ambar Purwoko, menegaskan akan berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kulonprogo untuk mengklarifikasi dan mengevaluasi sistem pendataan tersebut.
"Kami sebagai kepala daerah harus terjun langsung. Apalagi mendengar ada anak yang terancam tidak bisa lanjut sekolah," ujarnya.
Editor: Kastolani Marzuki